Sebuah
cerita dari seorang pengangguran yang terus menerus ingin mencari
sebuah pekerjaan supaya bisa memperbaiki kehidupannya. Suatu hari dia
mendapatkan sebuah kabar dari sahabatnya bahwa ada peluang untuk bekerja
di tempat sahabatnya tersebut bekerja. Dia (sahabat) berkata:" Nanti
tanggal 15 Desember kamu siapin lamaran ya, ada peluang buat bekerja. Ya
kali aja kamu bisa masuk". Mendengar kabar itu Si Pengangguran langsung
bertanya dan terus bertanya mengenai peluang tersebut. Singkat kata Si
Pengangguran mulai mempersiapkan lamarannya. Tapi untuk melengkapi
lamaran tersebut, ada beberapa item lamaran yang ternyata sudah
kadaluarsa yaitu SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan AK-1
atau istilah yang paling dikenal di lingkungannya "Kartu Kuning" karena
kartu pencari kerja tersebut berwarna kuning. Mengetahui ada kekurangan
tersebut, Si Penganggur berencana untuk memperpanjang kedua item
tersebut satu atau dua hari kedepan. Singkat cerita (lagi) berangkatlah
Si Penganggur itu ke tempat yang akan dituju. Begitu sampai di tempat
tujuan pertama (Untuk memperpanjang SKCK) ternyata lumayan banyak juga,
baik yang akan memperpanjang maupun yang akan membuat baru. Terlihat
wajah-wajah yang sudah bosan menunggu apa yang mereka tunggu karena
saking banyaknya dan karena yang melayani perpanjangan atau pembuatan
hanyalah dilayani kurang lebih 4 s.d. 5 orang. Si Penganggur pun mulai
mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk prosedur perpanjangan
tersebut berupa SKCK yang sudah kadaluarsa, poto 4 x 6 sebanyak 3 lembar
dan uang sebesar Rp. 10.000 karena memang itu aturan tertulis yang
berlaku. Namun ternyata ada sedikit perubahan, yaitu kembali mengisi
data-data yang diperlukan untuk catatan pihak yang melayani. Setelah
selesai mengisi data-data tersebut maka dengan segera Si Penganggur
menyerahkan semua dokumen yang diperlukan supaya bisa lebih cepat
selesai dan sebisa mungkin untuk menghindari wajah bosan hinggap
padanya. Satu jam menunggu sambil melihat lalu lalang manusia yang
beraktifitas ditempat itu dan silih bergantinya nama-nama dipanggil
untuk mengambil atau melengkapi apa yang sedang mereka tunggu ternyata
nama Si Penganggur belum juga mendengar namanya dipanggil, mungkin
karena memang sangat banyaknya orang yang memperpanjang atau yang
membuat. Tanpa teman untuk mengobrol, akhirnya bosan tersebut ternyata
hinggap juga kewajahnya. Dua jam kemudian keadaan ternyata masih sama
yang akhirnya secara tidak sengaja ada yang membuka pembicaraan dari
seorang yang sama menunggu dan tanpa teman bicara juga. Dengan kejadian
itu cukup terobati bosan yang hinggap pada wajah mereka. Karena
beranggapan masih lama juga, mereka pun memutuskan untuk keluiar dulu
dari lokasi itu untuk menghabiskan sebatang rokok sambil ngobrol seputar
apa yang mereka lakukan disana sampai tema-tema yang cukup berat untuk
dibicarakan. Begitu kembali ke lokasi ternyata belum juga ada panggilan
tapi tidak terlalu bosan, mungkin karena cukup terobati oleh sebatang
rokok dan adanya komunikasi diantara mereka. Yang mulanya sebelum adanya
komunikasi diantara mereka, wajah bosan yang hinggap terhadap mereka
begitu kental dan terlihat sangat muram, tapi setelah berbicara dan
sebatang rokok, sedikit terlihat senyuman dari wajah mereka. Akhirnya
nama si Penganggur pun terdengar dipanggil. Wajahnya kembali
memperlihatkan keceriaan karena apa yang ditunggunya yang hampir selama 4
jam akhirnya datang juga. Dia pun mengambilnya dan langsung menuju
tempat potocopy untuk keperluan legalisir. Dia pun kembali ke lokasi dan
memberikan potocopy-an tersebut untuk dilegalisir. Kembali...........
lama menunggu hasil legalisira. Kembali.......akhirnya legalisiran
selesai dan si Penganggur pun dipanggil untuk mengambilnya. Begitu dia
ambil, Sang Legalisator berkata " Penganggur,,,,, buat legalisirannya
berapa aja!!!!!!!!" Wowwwwwwwwwwww................. Si Penganggur
tertegun sambil berpikir, aturannya darimana ya kok sampai harus kembali
membayar????? Setahu dia, dalam aturan tertulis yang ada hanya uang
sebesar Rp.10.000 saja yang harus dikeluarkan. Tapi kepa harus ada uang
tambahan????? Apakah Sang Legalisator dan kawan-kawannya memerlukan
tambahan penghasilan atas kewajibannya setelah diberikan gaji yang besar
dari Pemerintahnya???? Karena Si Penganggur tidak mau lagi bertambah
bosan, dengan cukup kesal dan berat hati maka dengan terpaksa dia
memberikan sisa-sisa uang yang ada di saku celananya. Jadi apakah itu
menurut anda semua?????
Sumber gambar : http://rizkifebriana.blogdetik.com/2010/07/21/masalah-remaja/
No comments:
Post a Comment